Bos Group Lippo James Riady Minta Pengampunan Pajak
Jumat, 02/09/2016 17:49 WIB
CEO Grup Lippo, James Riady memberikan keterangan usai mengajukan permohonan amnesti pajak di Jakarta, Jumat, 2 September 2016. (CNNIndonesia/Giras Pasopati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group James Riady, hari ini mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV.
Sekitar pukul 16.30 WIB, James tiba di KPP di mana Nomor Pokok Wajib Pajaknya (NPWP) terdaftar. Ia datang dengan mengendarai mobil Lexus, mengenakan setelan jas resmi. Sayang, James irit bicara ketika ditanyakan maksud kedatangannya dan langsung menuju lift.
Kepala KPP Wajib Pajak Besar IV Dody Herawan mengatakan, James mendatangi kantornya untuk mengikuti program amnesti pajak.
Sekitar pukul 16.30 WIB, James tiba di KPP di mana Nomor Pokok Wajib Pajaknya (NPWP) terdaftar. Ia datang dengan mengendarai mobil Lexus, mengenakan setelan jas resmi. Sayang, James irit bicara ketika ditanyakan maksud kedatangannya dan langsung menuju lift.
Kepala KPP Wajib Pajak Besar IV Dody Herawan mengatakan, James mendatangi kantornya untuk mengikuti program amnesti pajak.
"Tujuan James untuk menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) dan menerima langsung surat keterangan (amnesti pajak)," kata Dody saat ditemui di kantornya, Jumat(2/9).
Sesuai ketentuan, Dody tidak bisa menyampaikan jumlah harta tambahan yang dilaporkan James dan nilai tebusan yang disetornya.
Dody mengatakan KPP Wajib Pajak Besar IV melayani sekitar 1.420 WP Besar yang terdiri dari 1.200 WP Orang Pribadi (OP) dan 220 WP Badan.
Ia hanya berujar, sudah sekitar puluhan WP Besar yang terdaftar di kantornya telah mengikuti amnesti pajak. Namun, ia tidak bisa menyebutkan total harta tambahan maupun uang tebusan WP karena terikat aturan.
"Nanti ini (September), banyak WP yang ikut (amnesti pajak)," terang dia.
Secara terpisah, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengapreasi animo WP Besar yang mulai terlihat awal bulan ini.
"Ya bagus dong, " imbuhnya singkat. (bir)
Sesuai ketentuan, Dody tidak bisa menyampaikan jumlah harta tambahan yang dilaporkan James dan nilai tebusan yang disetornya.
Dody mengatakan KPP Wajib Pajak Besar IV melayani sekitar 1.420 WP Besar yang terdiri dari 1.200 WP Orang Pribadi (OP) dan 220 WP Badan.
Ia hanya berujar, sudah sekitar puluhan WP Besar yang terdaftar di kantornya telah mengikuti amnesti pajak. Namun, ia tidak bisa menyebutkan total harta tambahan maupun uang tebusan WP karena terikat aturan.
"Nanti ini (September), banyak WP yang ikut (amnesti pajak)," terang dia.
Secara terpisah, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengapreasi animo WP Besar yang mulai terlihat awal bulan ini.
"Ya bagus dong, " imbuhnya singkat. (bir)
Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar