JAKARTA, 28 Juli 2015
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa target penerimaan negara pada tahun ini cukup ambisius.
Oleh karena itu, ia akan membantu menggenjot pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty dengan cara mempersiapkan petugas pajak yang berkualitas.
"Kami menyadari di APBN 2016, selain target penerimaan negaranya cukup ambisius, juga ditambah dengan target penerimaan dari tax amnesty. Jadi, kesiapan jajaran petugas pajak melaksanakan tugas ini menjadi sangat penting," ujar Sri di Kompleks Istana Presiden, Kamis (28/7/2016).
Sri mengingatkan agar para petugas pajak melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo.
Petugas pajak haruslah mengerti peraturan, memiliki kemampuan menjelaskan tax amnesty dengan baik kepada wajib pajak, punya semangat untuk melayani dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan wajib pajak.
"Ini soal bagaimana kita membangun atau menciptakan kepercayaan publik serta pelaku usaha. Jadi ini adalah pesan yang sangat penting yang harus diambil tindakan," kata Sri.
"Mereka harus berlaku profesional untuk menumbuhkan kepercayaan itu," ujarnya.
Sri melanjutkan, periode pengampunan pajak memiliki limit waktu, yakni hingga Maret 2017. Dalam periode itu dibagi lagi menjadi tiga periode.
Sri pun mengatakan, periode pertama ini sangat menentukan kepercayaan para pelaku usaha terhadap pemerintah terkait kebijakan itu.
"Juli sampai akhir September itu rate-nya (besaran pajak yang terhutang) 2 persen. Oleh sebab itu biasanya yang insentif paling rendah itu kami harus berusaha agar periode itu harus betul-betul menciptakan trust tadi," ujar Sri.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar